Muhammad
Abdul Aziz
“Guru adalah
pendidik dengan tugas utamanya yaitu mendidik, mengajar, membimbing,
mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan
anak usia dini, jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan
menengah”
(UU No. 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen pasal 1
ayat 1)
Batasan tugas guru tersebut
menunjukkan bahwa sosok guru memiliki peran strategis dalam proses pendidikan,
bahkan sumber daya pendidikan lain memadai seringkali kurang berarti jika tidak
disertai dengan kualitas guru yang bermutu. Dengan kata lain, guru merupakan
kunci sukses dan ujung tombak dalam upaya meningkatkan kualitas layanan dan
hasil pendidikan.
Guru merupakan sebuah profesi yang
tidak bisa main-main dalam menjalankannya. Karena di dalamnya terdapat tanggung
jawab yang tidak ringan. Guru ialah orang tua kedua setelah orang tua yang
melahirkan kita. Ia bertugas memberikan pendidikan dan pengajaran kepada
peserta didik. Sebagai seorang pendidik, ia berkewajiban mentransfer nilai (transfer of value), dan sebagai seorang
pengajar, ia berkewajiban mentransfer pengetahuan (transfer of knowledge) dan keterampilan (transfer of skill) yang ia miliki terhadap peserta didiknya.
Guru merupakan factor yang penting
yang sangat mempengaruhi keberhasilan dalam proses pendidikan. Ia adalah figure
manusia teladan bagi peserta didiknya dalam segala segi kehidupannya. Ia tidak
hanya bertugas menjadikan peserta didiknya memiliki kecerdasan dalam berpikir,
namun juga menanamkan nilai-nilai akhlak dan moral dalam diri mereka. Oleh
sebab itu, guru harus memiliki intelektual yang tinggi dan juga mempunyai
kepribadian yang baik yang harus terwujud dalam kehidupan sehari-hari.
Dalam Islam, sosok guru lebih
strategis lagi karena di samping mengemban misi keilmuan, guru juga mengemban
tugas suci, yaitu misi dakwah dan misi kenabian, yakni membimbing dan
mengarahkan peserta didik ke arah moralitas yang lebih baik menuju jalan Allah
Swt. Untuk dapat menjadi suri teladan yang baik, maka guru harus beretika dan
mematuhi berbagai norma yang berlaku dalam kehidupan sehari-harinya, baik itu
norma agama, norma hokum, norma social, dan norma-norma lainnya yang berlaku di
dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Tugas guru bukan hanya mengajar,
melatih, tetapi juga sebagai navigasi para murid-muridnya. Oleh karena itu,
mulai dari sekarang seorang yang memang benar-benar merasakan betapa besar
tanggung jawabnya, maka harus mulai untuk menerapkan nila-nilai luhur dan
kepribadian yang baik agar para murid tersebut tidak salah dalam mengambil
contoh yang kelak merekalah yang akan meneruskan kehidupan ini, merekalah para
murid yang akan memimpin bangsa ini.
Dalam konteks pendidikan Islam, guru
adalah semua pihak yang berusaha memperbaiki orang lain secara islami. Mereka
ini bisa orang tua (ayah-ibu), paman, kakak, tetangga, tokoh agama, tokoh
masyarakat, dan masyarakat luas. Khusus orang tua, Islam memberikan perhatian
penting terhadap keduanya (ayah-ibu) sebagai pendidik pertama dan utama bagi
anak-anaknya, serta sebagai peletak pondasi yang kokoh bagi pendidikan
anak-anaknya di masa depan.
Kedudukan guru yang istimewa,
ternyata berimbang dengan tugas dan tanggung jawabnya yang tidak ringan.
Seorang guru agama bukan hanya sekedar sebagai tenaga pengajar, tetapi sekaligus
sebagai pendidik. Dengan kedudukan sebagai pendidik, guru berkewajiban untuk
mewujudkan tujuan pendidikan Islam, yaitu mengembangkan seluruh potensi peserta
didik agar menjadi muslim sempurna. Untuk mencapai tujuan ini, guru harus
berupaya melalui beragam cara, seperti; mengajar, melatih, membiasakan, member
contoh, member dorongan, memuji, menghukum, dan bahkan mendo’akan. Cara-cara
tersebut harus dilakukan secara sungguh-sungguh dan konsisten, memang suatu
tugas yang sangat berat.
Guru yang mempunyai kepribadian rabbani dan professional akan bekerja
melaksanakan fungsi dan tujuan sekolah khususnya dan tujuan pendidikan umumnya,
sudah barang tentu memiliki kemampuan sesuai dengan tuntutan, agar mampu
melaksanaka tugasnya dengan sebaik-baiknya. Kepribadian akan turut menentukan
apakah para guru dapat disebut sebagai pendidik yang baik, atau sebaliknya
justru menjadi perusak anak didiknya. Guru sebagai teladan bagi murid-muridnya
harus memiliki sikap dan kepribadian utuh yang dapat dijadikan tokoh panutan
idola dalam segala segi kehidupannya. Karenanya, guru harus selalu berusaha
memilih dan melakukan perbuatan yang positif agar dapat mengangkat
kewibawaannya, terutama di depan murid-muridnya. Disamping itu guru juga harus
mengimplementasikan nilai-nilai tinggi terutama yang diambilkan dari ajaran
agama, misalnya jujur dalam perkataan dan perbuatan.
Jika merujuk pada Undang-undang
nomor 14/2005 tentang Guru dan Dosen, maka untuk menjadi guru professional
seseorang harus memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, sertifikat pendidik,
sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan
pendidikan nasional. Ada empat kompetensi yang harus dimiliki oleh guru
professional, yaitu; kompetensi pedagogic (kemampuan mengelola pembelajaran), kompetensi
kepribadian (kemampuan kepribadian yang mantap, berakhlak mulia, arif dan
berwibawa, serta menjadi teladan bagi peserta didik), kompetensi professional
(kemampuan penguasaan materi pelajaran secara luas dan mendalam), dan
kompetensi social (kemampuan guru dalam berkomunikasi dan berinteraksi secara
efektif dan efisien dengan peserta didik, sesama guru atau rekan sejawat, orang
tua/wali peserta didik, dan masyarakat sekitar).
Guru dalam bahasa jawa merupakan
kependekan dari digugu lan ditiru,
didengarkan (digugu), perkataan
seorang guru dibandingkan dengan perkataan orang biasa dalam lingkungan
masyarakat pasti yang akan lebih didengarkan oleh masyarakat adalah perkataan
seorang yang berprofesi menjadi guru. Sedangkan diikuti (ditiru), semua perbuatan bahkan apapun yang dikerjakan oleh seorang
guru akan menjadi contoh oleh murid-muridnya dan masyarakat sekitarnya. Tanpa
guru maka tidak akan ada kehidupan, tanpa jasa seorang guru tidak aka nada
peradaban.
Demikian betapa pentingnya peranan
guru dan betapa beratnya tugas serta tanggung jawabnya, terutama tanggung jawab
moral menjadi orang yang pantas untuk digugu
dan ditiru. Di rumah mereka
menjadi tumpuan kesejahteraan keluarga, di sekolah mereka menjadi ukuran atau
pedoman tata tertib kehidupan sekolah yaitu pendidikan atau pengajaran bagi
murid-muridnya, sedangkan di masyarakat sekitar mereka dipandang sebagai “suri
teladan” tingkah laku bagi warga masyarakat sekitar. Hakikat tugas guru adalah
mendidik, maka setiap guru harus memberikan contoh yang sebaik-baiknya dalam
bersikap terhadap siapa saja, kapan saja, dan dimana saja agar kebaikannya ini
dapat terawasi oleh anak didiknya.